Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik rencana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air karena khawatir budaya kerja Garuda akan merusak pelayanan Pelita Air yang dinilai sudah baik. Kekhawatiran ini didasarkan pada perbandingan kualitas layanan kedua maskapai oleh anggota dewan.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merespons kritik tersebut bukan sebagai penolakan, melainkan sebuah peringatan yang dihargai. Danantara menjadikan masukan tersebut sebagai catatan agar hasil merger justru dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan dan arahan strategis terkait rencana merger kepada Danantara selaku pemegang saham. Hal ini sejalan dengan rencana Pertamina untuk menggabungkan Pelita Air sesuai peta jalan yang dikendalikan oleh Danantara.
