DPR Belum Putuskan Tindak Lanjut soal 30 Persen Perempuan di AKD

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, implementasi putusan MK yang memerintahkan penataan ulang komposisi pimpinan AKD akan memiliki implikasi yang luas (6/11/2025). Oleh karena itu, diskusi dan kajian mendalam harus dilakukan, baik bersama dengan pimpinan DPR maupun para ketua fraksi di DPR. Ketua Badan Legislatif DPR Bob Hasan mengakui tantangan terbesar implementasi putusan MK adalah pada implikasi politiknya. Keterwakilan perempuan dalam unsur pimpinan AKD di DPR sangat erat berkaitan dengan kebijakan internal partai politik.

Perwakilan Presidium Kaukus Perempuan Parlemen RI Nurul Arifin mengatakan, penerapan ketentuan keterwakilan 30 persen perempuan di jajaran pimpinan AKD pasti akan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak. Menurut Nurul, kursi pimpinan AKD sangat strategis karena berkaitan langsung dengan proses pengambilan keputusan. Nurul meyakini Partai Golkar sangat terbuka dan tidak keberatan menerapkan putusan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan sejauh mana partainya akan mendukung pelaksanaan dan rotasi jabatan untuk mengimplementasikan putusan itu.

Search