Pemerintah telah berkomitmen dalam pengurangan emisi melalui ratifikasi Perjanjian Paris yang mengharuskan Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030. Selain komitmen dalam NDC, pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 yang akan datang.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah meningkatkan populasi mobil listrik di Indonesia. Melalui peningkatkan penggunaan mobil listrik, maka akan tercipta beberapa hal yang menguntungkan bagi Indonesia.
“Melalui peningkatan populasi mobil listrik, kita bisa mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan. Jika tidak ada upaya untuk mengurangi populasi mobil konvensional, maka sektor transportasi akan menyumbang sebesar 0,28 miliar tCO2e/tahun dan 0,86 miliar tCO2e/tahun pada 2060,” papar Mamit.