Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Danantara untuk membangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) baru yang berlokasi di Bantargebang dan Kamal Muara. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di ibu kota.
Proyek ini akan melengkapi fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, termasuk PLTSa di Sunter dan fasilitas RDF di Rorotan. Dengan tambahan dua PLTSa baru, Jakarta ditargetkan memiliki tiga sistem pembangkit listrik berbasis sampah yang terintegrasi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dan efisiensi pengelolaan limbah.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov DKI juga mengeluarkan instruksi gubernur terkait pemilahan sampah oleh masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mendorong partisipasi publik dalam pengelolaan sampah dan akan diterapkan secara masif di seluruh wilayah Jakarta setelah sebelumnya diuji coba di beberapa kawasan seperti Rorotan dan Cilincing.
