Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan KPU sudah menyerahkan simulasi daerah pemilihan (dapil) DPR kepada tim ahli penyusunan dapil (25/12/2022). Tim dijadwalkan membahas pendapilan, termasuk masukan atas simulasi yang diberikan KPU pada Senin (26/12/2022) siang. Terkait penataan dapil DPR, anggota tim ahli KPU dalam penyusunan dapil, Didik Supriyanto, mengatakan perlu ada keseimbangan perwakilan di kursi parlemen antara penduduk di Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena itu, alokasi 580 kursi DPR harus dibagi rata ke dapil di Jawa dan luar Jawa masing-masing 290 kursi. Pembagian ini juga selaras dengan ketentuan Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945.
Anggota tim ahli KPU dalam penyusunan dapil, Ramlan Surbakti, mengatakan dalam mengalokasikan kursi tidak bisa hanya memperhatikan jumlah penduduk, karena ada ketimpangan jumlah penduduk di Jawa dengan luar Jawa. Jika pembagian awal dibagi rata antara Jawa dan luar Jawa, bisa dipastikan kesetaraan nilai suara di Jawa karena 290 kursi dibagi ke enam provinsi berdasarkan jumlah penduduknya. Sementara itu, untuk memastikan kesetaraan nilai suara di luar pulau di luar Jawa, semua provinsi mesti mendapatkan tiga kursi di awal dan sisanya dibagi rata berdasarkan jumlah penduduk. Meskipun nilai satu kursi untuk Pulau Jawa akan lebih besar dibandingkan dengan satu kursi di luar Pulau Jawa, keadilan antarwilayah bisa terjamin.
Anggota Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Saan Mustopa, mengatakan KPU sudah diberi kewenangan penuh menata dapil (24/12/2022). Nasdem berkomitmen menghormati kewenangan tersebut. Namun, akan lebih baik apabila KPU meminta saran parpol. Terlebih, parpol merupakan pihak yang akan terkena dampak keputusan KPU nantinya.