Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberi kepercayaan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi persoalan minyak goreng. Diketahui dalam beberapa bulan terakhir harga minyak goreng di pasaran meningkat. Komoditi minyak goreng menjadi perhatian serius mengingat harga minyak goreng (migor) yang tinggi sementara migor curah yang bersubsidi sulit diperoleh. Pemerintah sendiri sudah mentargetkan subsidi minyak goreng curah akan dicabut 31 Mei 2022 mendatang.
Terkait dengan tugas khusus yang diberikan Presiden Jokowi untuk kasus minyak goreng, Menko Luhut akan melakukan audit terbesar sepanjang sejarah. Menko Luhut akan melakukan audit seluruh perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut. Menurut Luhut, proses audit perusahaan kelapa sawit ini akan dimulai Juni mendatang. Audit yang akan dilakukan oleh Luhut tersebut menaungi luas dari perkebunan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri.
Bahkan katanya, pemerintah juga akan mengaudit perusahaan sawit terhadap kantor pusat perusahaan sawit. Pemerintah juga akan melarang perusahaan sawit berada di luar negeri dan wajib berada di Indonesia. Hal ini agar negara dapat menarik pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri, sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak. Luhut juga memastikan polemik minyak goreng ini akan segera berakhir dan kondusif. Hal itu ditandai dengan suplai minyak goreng yang sudah mulai banyak di pasaran sehingga harga pun mulai turun.