Ditjen Pajak Bidik Puluhan Ribu Peserta Tax Amnesty, Potensi Penerimaan Rp 30 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu wajib pajak yang dinilai belum memenuhi kewajibannya secara penuh dalam rangkaian program pengampunan pajak sejak 2016. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berakhir dan kini memasuki tahap pengawasan lanjutan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengatakan pemeriksaan terhadap peserta tax amnesty dan PPS menjadi salah satu program prioritas DJP tahun ini, seiring semakin dekatnya batas waktu klarifikasi yang ditetapkan hingga 2027.

Search