Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhinya buka suara soal penangkapannya. Dalam sebuah video yang dibagikan di Facebook miliknya, ia berujar dirinya bertanggungjawab. “Saya adalah orang yang memimpin penegakan hukum dan militer kita,” tegasnya, Kamis (13/3/2025). “Saya katakan bahwa saya akan melindungi Anda dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini,” tambahnya. “Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab,”.
Pria berusia 79 tahun itu kini menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang menghadapi dakwaan di ICC. Seorang juru bicara mengonfirmasi Duterte berada dalam tahanan pengadilan setelah ia tiba di Rotterdam dengan jet pribadi. Duterte akan ditahan hingga sidang pengadilan awal, kemungkinan dalam beberapa hari mendatang.
“Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah dijawab,” kata seorang pengacara yang mewakili korban perang narkoba Duterte, Gilbert Andres. “Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” imbuh Andres. ICC sendiri sebenarnya mendapat sorona saat ini. Kasus penangkapan Duterte terjadi saat ICC sedang dikenai sanksi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Filipina sendiri keluar dari ICC pada tahun 2019 atas instruksi Duterte. Namun, pengadilan tersebut mengklaim yurisdiksi atas pembunuhan hingga saat itu, termasuk yang terjadi di kota selatan Davao saat Duterte menjadi wali kota.