Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengizinkan penggunaan meterai konvensional alias meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024. Pasca pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disediakan Perum Peruri terkendala. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS TA 2024. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai. Faktor-faktor tersebut turut membuat masa pendaftaran CPNS 2034 diperpanjang hingga 10 September. BKN menyampaikan bahwa penggunaan meterai tempel yang sesuai merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021, penggunaan meterai palsu/bekas dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembeli meterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri. Hal ini merespons keluhan peserta CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai, namun tidak bisa digunakan saat pembunuhan dokumen CPNS. Terkait waktu pencarian uang refund, akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri. Tiko mengakui bahwa kesulitan peserta CPNS untuk membeli e-meterai karena keterbatasan server perusahaan. Di sisi lain, jumlah pembeli e-meterai mengalami lonjakan yang drastis dalam waktu yang bersamaan.