Diperpanjang hingga 10 September 2024, Daftar CPNS Bisa Pakai Meterai Tempel

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengizinkan penggunaan meterai konvensional alias meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024. Pasca pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disediakan Perum Peruri terkendala. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS TA 2024. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai. Faktor-faktor tersebut turut membuat masa pendaftaran CPNS 2034 diperpanjang hingga 10 September. BKN menyampaikan bahwa penggunaan meterai tempel yang sesuai merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021, penggunaan meterai palsu/bekas dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembeli meterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri. Hal ini merespons keluhan peserta CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai, namun tidak bisa digunakan saat pembunuhan dokumen CPNS. Terkait waktu pencarian uang refund, akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri. Tiko mengakui bahwa kesulitan peserta CPNS untuk membeli e-meterai karena keterbatasan server perusahaan. Di sisi lain, jumlah pembeli e-meterai mengalami lonjakan yang drastis dalam waktu yang bersamaan.

Search