Pemerintah akan mempercepat pemanfaatan energi nuklir melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2029. Percepatan itu sejalan dengan rencana penambahan kapasitas listrik dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060. “Pengembangan pembangkit nuklir diupayakan percepatan 2029-2032,” jelas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Namun sayangnya, saat ini belum ada perusahaan yang berminat untuk berinvestasi pada jenis energi nuklir di Indonesia. Sebab, rencana PLTN itu masih dalam kajian pemerintah.
Yang jelas, sampai tahun 2060 akan ada tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 443 Giga Watt (GW), termasuk di dalamnya adalah pembangkit nuklir, arus laut, pembangkit tenaga surya (terapung), pembangkit panas bumi, PLTU batu bara dengan co firing biomassa. Diproyeksikan, dari 443 GW tambahan listrik, 79% dari Energi Baru dan terbarukan (EBT).
Dalam jangka menengah ini atau hingga tahun 2034, Indonesia akan menambah kapasitas pembangkit listrik hingga 120 GW. Di mana, sebesar 71 GW akan disediakan oleh PT PLN (Persero), pemegang wilayah usaha lainnya sebanyak 28 GW, sedangkan 21 GW sisanya akan diserahkan secara fleksibel pada PLN, pemegang wilayah usaha, hingga pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Kepentingan Sendiri (IUPTLS).