BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa biaya pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan, sementara iuran yang terkumpul hanya sekitar Rp14 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Selain itu, sekitar 54 juta dari total lebih dari 285 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif karena menunggak iuran.
Untuk menjaga keberlangsungan program JKN, pemerintah akan memberikan tambahan dana sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan. Prihati menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait bantuan tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Namun, pencairan dana masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pengalokasian anggaran.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran peserta, terutama bagi yang menunggak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperkuat kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga agar status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam sejumlah layanan publik, seperti pengurusan SKCK, keberangkatan haji dan umrah, pendaftaran perguruan tinggi, pengurusan paspor, hingga pembelian tiket pesawat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan aktif sekaligus memperkuat tata kelola JKN.
