Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar pertemuan luar biasa untuk membahas agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, Selasa (10/1/2023). Mereka mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir baru-baru ini ke situs tersuci ketiga umat Islam tersebut. OKI pun menyerukan agar Ben-Gvir dijatuhi sanksi atas perbuatannya. Menurut OKI, selain provokatif, kunjungan Itamar Ben-Gvir ke kompleks Al-Aqsa merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta situasi sejarah dan hukum di Yerusalem.
OKI menegaskan kompleks Al-Aqsa adalah tempat ibadah eksklusif umat Islam. Hal itu dilindungi hukum internasional dan status sejarah. OKI menyampaikan Departemen Wakaf dan Urusan Al-Quds dari Masjid Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Situs Suci Yordania adalah pihak atau otoritas yang berkompeten untuk mengelola Al-Aqsa. Saat mengetahui rencana Ben-Gvir mengunjungi kompleks Al-Aqsa, mantan perdana menteri terbaru Israel, Yair Lapid, segera mengkritik keras hal tersebut.
Sebagai tokoh sayap kanan yang kerap melontarkan retorika anti-Arab, banyak politisi Israel memandang Ben-Gvir terlalu ekstrem untuk diajak bekerja sama. Namun sebagai perdana menteri terpilih, Benjamin Netanyahu terpaksa harus bersekutu dengan Ben-Gvir. Sebab banyak orang di arus utama politik Israel menentang Netanyahu. Al-Aqsa telah menjadi salah satu simbol religius dan nasional Palestina. Warga Palestina waspada terhadap segala upaya yang berusaha mengubah status quo situs tersuci ketiga umat Islam tersebut.