Kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen menuai reaksi beragam dari warga. Penolakan itu salah satunya datang dari sejumlah warga yang terhimpun dalam Masyarakat Pati Bersatu. Mereka berencana melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu pada Rabu (13/8/2025). Koordinator aksi, Ahmad Husein (29), mengatakan, massa aksi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak pajak pedagang kaki lima dan meminta pajak PBB-P2 diturunkan sesuai Peraturan Daerah Pati Nomor 1 Tahun 2024.
Husein menyoroti wacana penarikan pajak bagi pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp 10.000 per hari atau sekitar Rp 300.000 per bulan. Menurut dia, kebijakan itu merugikan pedagang kecil yang pendapatannya tak menentu. Selama ini, sejumlah warga disebut sudah berulang kali menyempaikan keberatanya mengenai kenaikan PBB-P2 dan pajak PKL di media sosial. Namun, keluhan itu dinilai tidak mendapatkan tanggapan positif dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Husein menyebut, pihaknya telah mengajukan surat izin dan permberitahuan terkait demonstrasi pekan depan. Terdapat penambahan jumlah massa aksi, yang disebut Husein terjadi karena sebagian warga kesal dengan pernyataan Sudewo yang dianggap menantang mereka. Belakangan, video pernyataan Sudewo saat menanggapi rencana demo viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sudewo mengaku tidak gentar dengan rencana demonstrasi dari masyarakat.