Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Deradikalisasi Menjadi Pekerjaan Rumah Saat Ini

Teror bom bunuh diri di Kantor Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12), menunjukkan proses deradikalisasi terhadap narapidana terorisme tidak semudah membalikkan telapak tangan. Agus Sujarno, terpidana terorisme yang bebas pada Oktober 2021, teridentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri tersebut. Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa Agus teridentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar dari sidik jari dan alat pengenalan wajah (7/12). Agus yang dikenal pula sebagai Agus Muslim itu sebelumnya terbukti terlibat teror bom di Cicendo, Bandung, pada 2017 yang dilakukan Yayat Cahdiyat alias Abu Salam. Listyo menyebutkan bahwa Agus masuk kelompok yang masih ”merah” meski ia telah menjalani hukuman. Agus pun diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pengamat terorisme, Hasibullah Satrawi, menyampaikan bahwa teror bom di Polsek Astanaanyar menunjukkan proses deradikalisasi terhadap napi terorisme, tidak mudah dan menunjukkan tidak ada jaminan napi terorisme itu berubah dalam hitungan tahun. Hasibullah mendorong berbagai instansi, seperti BNPT serta Kemenkumham, bersinergi menjalankan program deradikalisasi setelah mantan napi bebas. Apalagi, hingga kini, ada saja napi kasus terorisme yang bebas dari hukuman dengan program pembebasan bersyarat. Seperti halnya Hisyam bin Alizein alias Umar Patek, terpidana teror Bom Bali, yang dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (7/12).

Kriminolog UI, Ardi Putra Prasetya, menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperoleh pelaku teror dalam proses deradikalisasi. Hal itu antara lain kepercayaan terhadap hukum, integrasi, relasi sosial, dan peluang-peluang situasional. Jika tak terpenuhi, dia berpotensi melakukan hal serupa. Ardi melihat teror bom Astanaanyar menjadi titik balik bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap masalah terorisme. Menko POlhukam, Mahfud MD, mengingatkan agar kasus teror bom bunuh diri ini harus disikapi kepolisian, Densus 88, dan BNPT untuk meningkatkan kewaspadaan. Teror bom Astanaanyar menunjukkan jaringan teroris masih ada meski secara kuantitatif kasus teror menurun sejak 2018.

Search