Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran dari dua aparatur sipil negara atau ASN terduga teroris yang ditangkap di wilayah Banda Aceh, pada Selasa (5/8) pukul 09.00 WIB. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ZA (47) dan M (40) dilakukan penyidik usai melakukan pemantauan dalam beberapa bulan terakhir. Eka mengatakan berdasarkan perannya pelaku ZA diduga terlibat aktif mendanai salah satu organisasi teror di Aceh. Selain itu, ZA juga bertugas mengelola aliran dana untuk kegiatan logistik dari aktivitas kelompok teror itu.
“Sementara M ditangkap karena memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Eka menjelaskan saat ini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Ia mengatakan pihaknya tengah mendalami keterkaitan kedua pelaku dalam jaringan teror yang lebih luas.
Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar mengaku kaget atas penangkapan tersebut. Pihaknya tidak menyangka ada ASN Pemkot Banda Aceh yang diduga terlibat terorisme. Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari juga membenarkan bahwa ASN berinisial MZ seorang ASN di Kemenag Aceh. Pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti sejauh apa MZ terlibat dalam aksi terorisme tersebut.