Densus 88 tangkap 8 anggota NII di beberapa provinsi

Densus 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap delapan terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa provinsi pada Selasa (19/11). Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa delapan tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Aswin mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan delapan tersangka tersebut, di antaranya satu bundel materi kajian NII, satu bundel proklamasi NII, satu buku Daulah Islamiyah, dan satu bundel kertas dengan judul Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia.

Ia pun mengingatkan bahwa kelompok teror atau radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada dan selalu memiliki kepekaan terhadap pengaruh radikal dengan menjaga diri dan keluarga serta kerabat.

Search