Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters, Apa Perannya?

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka masuk kategori Foreign Terrorist Fighters (FTF). FTF merupakan pelaku teroris yang pergi ke luar negeri guna belajar kepada kelompok teroris yang jadi afiliasinya. Salah satu di antaranya adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian empat lainnya anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS).  JI 1 orang bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan 4 orang JAS berangkat ke Yaman ini bergabung ke kelompok Al-Qaeda atau AQAP.

Penangkapan terhadap kelima terduga teroris dilakukan usai mereka berangkat mengikuti program jihad global, dan sudah kembali ke Tanah Air. Selama berada di luar negeri, mereka berlatih merakit senjata hingga latihan perang. “Intinya yang bersangkutan ditangkap, atau kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan, bergabung dengan program Jihad Global di Suriah. Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini ditangkap oleh penyidik Densus 88,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.

Sebelumnya diberitakan, total sebanyak 142 tersangka teroris yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang 2023.  “Sebagai bentuk pengungkapan dan pencegahan tindak pidana teroris ada 142 tersangka yang diamankan Densus 88 sepanjang tahun 2023,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmar Ramadhan kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023. Dari 142 tersangka, sebanyak 101 diantaramya masih dalam proses penyidikan, 23 tersangka berkasnya sudah lengkap alias P21. Kemudian, 16 tersangka dalam tahap pemeriksaan lalu tersangka tewas, karena terlibat baku tembak dengan Densus 88 saat operasi.

Search