Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Polisi mengamankan sejumlah atribut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dari pelaku. “Kita amankan satu unit senjata airsoft gun, kemudian bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Penangkapan kedua teroris itu terjadi pada Selasa (6/8). Keduanya merupakan pendukung ISIS atau simpatisan Daulah Islamiyah. Selain atribut ISIS, Densus 88 mengamankan bahan peledak hingga sejumlah senjata tajam dari pelaku. Barang-barang itu kini telah disita pihak Densus 88. Aswin menyebut kedua pelaku juga telah merakit bahan peledak sebelum ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Para teroris tersebut diduga sedang merencanakan aksi teror.
Aswin mengatakan dua tersangka terorisme itu tidak tergabung dalam jaringan teror aktif. “Hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” ucap Aswin. Keduanya, kata Aswin, merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau simpatisan Daulah Islamiyah yang terpapar propaganda ISIS melalui media sosial. Aswin menyebut keduanya juga aktif mengunggah propaganda ISIS lewat konten di media sosial. Hal itu dilakukan agar ajaran ISIS bisa diterima di Indonesia.