Demokrat Sejalan dengan Prabowo, Dukung Pilkada lewat DPRD

Partai Demokrat yang sebelumnya menolak wacana pilkada lewat DPRD kini berbalik mendukung, sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini membuat mayoritas fraksi di DPR condong ke arah pemilihan kepala daerah tidak langsung. Demokrat beralasan bahwa mekanisme pilkada, baik langsung maupun lewat DPRD, sah menurut UUD 1945. Mereka menekankan pentingnya efektivitas pemerintahan, kualitas kepemimpinan, dan stabilitas politik.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan “Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.” Beliau juga menegaskan bahwa ”bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Namun, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menilai dukungan mayoritas parpol berpotensi mengkhianati agenda reformasi dan mengurangi hak rakyat untuk memilih langsung. Melalui Pilkada langsung warga tidak hanya memiliki akses memilih pemimpin namun juga instrumen untuk memberi insentif dan disinsentif kepada kepala daerah. Pemilihan oleh DPRD berpotensi memperparah persoalan akuntabilitas sebab saat ini kepala daerah dinilai lebih bertanggung jawab kepada pemerintah pusat dan DPRD dibandingkan kepada warga. Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, kondisi tersebut akan semakin memburuk.

Search