Massa pengemudi transportasi daring (ojol) dan kurir daring yang menamakan diri sebagai korban aplikator menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk “Aksi 217 Istana” pada Senin (21/7) pukul 13.00 WIB. Aksi digelar di depan Istana Merdeka serta di sekitar gedung Kementerian ESDM, Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia,
Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap lambannya respons Kementerian Perhubungan. Ia memperkirakan massa yang hadir mencapai 50 ribu orang, terdiri dari pengemudi online, pengguna layanan transportasi daring, buruh, mahasiswa, hingga pelaku UMKM.
Tuntutan massa meliputi lahirnya undang-undang transportasi online, penetapan aturan tarif antarmakanan, audit investigatif terhadap aplikator, hingga penghapusan sistem multi order. Igun juga mengkritik keputusan pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15 persen yang dianggap kontra produktif dan lebih menguntungkan aplikator dibandingkan pengemudi. Menurutnya, kelima tuntutan dasar para pengemudi telah diabaikan terlalu lama, sehingga aksi kali ini diharapkan menjadi pemicu perhatian serius dari pemerintah.
Sebagai bentuk tekanan, para peserta aksi juga diimbau melakukan off-bid massal atau mematikan aplikasi selama demonstrasi berlangsung. Igun menegaskan bahwa jika hingga akhir tahun pemerintah tidak merespons, aksi serupa akan terus digelar secara bergelombang dari Agustus hingga Desember 2025 di berbagai daerah. Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan pihaknya siap melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan apabila jumlah massa membludak, demi menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.