Demo Buruh Tolak Revisi UU PPP, Diawali Kericuhan hingga Ancam 10 Juta Pekerja Akan Mogok Massal

Sekitar 10.000 buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pada Rabu (15/6/2022). Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan, ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa. Pertama, buruh menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik secara luas. Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah. Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai undang-undang. Keempat, mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan. Kelima, menolak liberisasi pertanian melalui WTO.

Aksi demonstrasi diawali dengan kericuhan antara pedemo dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Para demonstrasi menolak dipasangnya kawat berduri di depan Gedung DPR/MPR RI. Akibat kericuhan itu, lima orang buruh diberikan peringatan keras oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, peringatan keras itu diberikan karena kelima peserta demo berusaha menerobos pembatas kawat berduri yang dipasang di depan pagar Gedung DPR/MPR RI.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam, sebanyak 10 juta pekerja bakal mogok kerja jika revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (UU P3) tidak dicabut oleh DPR. Revisi UU P3 dinilai dijadikan DPR untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka yang akan mogok kerja terdiri dari empat konfederasi besar, 60 federasi serikat nasional, Serikat Petani Indonesia, dan lainnya. Said Iqbal juga mengancam akan menyebarkanluaskan nama-nama anggota DPR RI yang getol mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Search