Gelombang aksi unjuk rasa akan kembali mewarnai kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah dan elemen mahasiswa berencana datang ke Jakarta dengan tuntutan yang berbeda. Ada yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penuntasan kasus korupsi, sementara kelompok lainnya membawa tuntutan yang lebih luas, mulai dari harga kebutuhan pokok hingga kebijakan pemerintah.
Aksi pada Kamis (27/8/2026) akan mempertemukan sejumlah kelompok dengan kepentingan yang berbeda. AMPB berfokus pada pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan kasus dugaan korupsi di Pati. AMDB membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok. GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, kebijakan pemerintah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, militerisme, kriminalisasi aktivis, hingga pemberantasan korupsi. Sementara RMP4 dari Bangkalan hadir dengan tuntutan berbeda, yakni menyuarakan dukungan terhadap program pemerintah, khususnya MBG, sembari meminta perbaikan tata kelolanya.
Di sisi lain, seluruh kelompok yang akan menggelar aksi memiliki latar belakang dan kepentingan masing-masing. Perbedaan tuntutan tersebut membuat aksi di depan DPR/MPR RI pada Kamis diperkirakan menjadi ruang bertemunya berbagai suara masyarakat dari sejumlah daerah dan kelompok. AMPB sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menjaga aksi tetap damai.
