Defisit APBN per November 2025 tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35% terhadap PDB. Angka defisit ini melebar dibandingkan bulan sebelumnya, namun masih dinilai dalam batas yang terkendali sesuai desain APBN.
Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara mencapai Rp 2.911,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 2.351,5 triliun. Realisasi ini masing-masing telah mencapai 82,5% dan 82,1% dari outlook hingga akhir tahun.
Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.903,9 triliun dan PNBP Rp 444,9 triliun. Sementara itu, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.116,2 triliun dan transfer ke daerah Rp 795,6 triliun.
