Defisit APBN 2025 tercatat mencapai Rp 695,1 triliun atau 2,92% dari produk domestik bruto. Angka ini membengkak dibandingkan tahun sebelumnya serta lebih tinggi dari rencana awal dan proyeksi pemerintah.
Pelebaran defisit disebabkan oleh realisasi pendapatan negara yang hanya mencapai Rp 2.756,3 triliun, sementara realisasi belanja negara lebih tinggi yaitu sebesar Rp 3.451,4 triliun. Pemerintah menyatakan kenaikan defisit ini bertujuan untuk menjaga ekspansi ekonomi di tengah tekanan global. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit berada di bawah ambang batas 3%.
