Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen membuat regulasi yang tidak bertentangan dengan pusat. Selain itu, mengoordinasi pemerintah kabupaten/kota agar serupa. Hal ini terungkap dalam segmen tiga Debat Kedua Pilkada Jatim, Minggu (3/11/2024). Dalam segmen ini mempertarungkan tiga calon wakil gubernur yakni Lukmanul Khakim, Emil Elestianto Dardak, dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans.
Gus Hans menanggapi, sudah semestinya regulasi daerah dan pusat tidak bertentangan. Namun, pemerintah daerah juga perlu mengkomunikasikan adanya potensi perbedaan ketika menyangkut kearifan lokal. Emil mengatakan, dalam pemerintahannya lima tahun terakhir, Pemprov Jatim telah menempuh advokasi maksimal. Regulasi daerah memiliki beberapa afirmasi jelas misalnya untuk petani, nelayan, dan pondok pesantren. Harmonisasi juga sudah ditempuh melalui JDIH, sistem milik pusat yang sudah amat baik. Lukman menanggapi dengan menawarkan aplikasi One Jatim yang di dalamnya termasuk mitigasi bencana, sistem peringatan dini, pelaporan, pendataan, dan penyaluran.
Romauli Nainggolan, Vice Head Teaching and Learning Innovation Center Universitas Ciputra, mengatakan, di segmen tiga, terkait kendala penyaluran bantuan sosial, Emil terlihat lebih berpengalaman dan detail dalam penanganan kebencanaan. Strategi Lukman dan Hans senada dengan mendorong pelatihan, mitigasi, sistem peringatan dini, dan pembangunan kampung tanggap bencana.