Nilai utang pemerintah kian meningkat sampai dengan akhir Juli 2024. Bahkan, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukan, posisi utang pemerintah telah menembus level Rp 8.500 triliun. Berdasarkan data dokumen APBN, jumlah utang pemerintah sampai dengan 31 Juli 2024 ialah Rp 8.502,69 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp 57,82 triliun dari Juni 2024 sebesar Rp 8.444,87 triliun. Meskipun demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat menurun. Rasio utang terhadap PDB pada Juli sebesar 38,68 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 39,13 persen. Seiring dengan turunnya rasio utang, pemerintah mengklaim, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.
Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen. “Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2024, dikutip Minggu (18/8/2024). Kenaikan nilai utang pemerintah disebabkan oleh meningkatnya posisi pembiayaan yang berasal dari surat berhaga negara (SBN) dan pinjaman. Tercatat utang yang berasal dari SBN nilainya Rp 7.462,25 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya Rp 7.418,76 triliun. Di sisi lain, nilai utang yang berasal dari pinjaman mencapai Rp 1.040,44 triliun. Nilai ini juga meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 1.026,11 triliun.
Kemenkeu menyatakan, pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Tercatat mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 70,96 persen. Upaya memaksimalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri untuk meminimalisir dampak ketidakpastian global. Dengan mayoritas utang yang berasal dari dalam negeri, dampak dari fluktuasi global lebih dapat diminimalisir.