Anggota KPU, August Mellaz, mengatakan, jajaran KPU kabupaten/kota terus mendeteksi dan memperbaiki data anomali yang ditemukan di Sirekap. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Rabu (21/2/2024), data anomali yang terdeteksi pada pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 7.473 TPS dari total 606.249 TPS yang sudah masuk. Pihaknya kemudian memperbaiki data tersebut sehingga data yang tidak sinkron kini hanya tersisa di 23 TPS atau 0,004 persen dari seluruh data yang masuk.
Anggota KPU, Idham Holik, menambahkan, Sirekap bisa mendeteksi data anomali untuk pilpres dan pileg. KPU berupaya maksimal untuk memberikan data yang akurat kepada pemilih. Meskipun Sirekap hanya menjadi alat bantu publikasi, keberadaanya tetap penting mengingat peserta pemilu juga bisa membandingkan data dari saksi yang diperoleh di TPS dengan data formulir C.Hasil di Sirekap. Idham mengatakan KPU akan segera membahas surat dari PDI-P dan PKS yang berisi penolakan penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi suara.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan, sejak awal, Sirekap disepakati hanya menjadi alat bantu rekapitulasi dan publikasi. Meskipun ada data yang dibagikan melalui Sirekap, itu tidak akan menjadi dasar penetapan hasil. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai semakin turunnya data anomali menunjukkan Sirekap semakin akurat. Namun, KPU tetap perlu menyampaikan informasi kepada publik dan peserta pemilu mengenai perbaikan data anomali setiap hari. Anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengimbau peserta pemilu untuk menyikapi hasil hitung cepat secara bijaksana.