KPU mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan Semester I 2022 sebesar 190.022.169 jiwa. Dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021, terdapat penurunan sebesar 637.179 jiwa. Penurunan data pemilih tersebut dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran. Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, dalam siaran persnya memerinci, jumlah pemilih baru sebanyak 578.139 orang, 1.215.318 pemilih TMS, serta 818.302 pemilih ubah data.
KPU melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yaitu memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara terus menerus untuk pemilu. Rekapitulasi PDPB dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU kabupaten/kota dilakukan setiap tiga bulan dan untuk tingkat KPU provinsi dilakukan setiap enam bulan. Dengan pelaksanaan PDPB, KPU berharap dapat menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Sementara itu, Bawaslu saat ini masih menyusun alat kerja bagi pemantau pemilu, agar masyarakat mengetahui kontribusi kerja-kerja pemantauan pemilu. Alat kerja pemantauan ini disusun dengan harapan ada perumusan bersama, sehingga alat kerja bisa digunakan dan diaplikasikan tanpa kurangi kekhasan dan cara kerja pemantau masing-masing.