Dasco ke Prabowo: Kemendagri Baru Temukan Dokumen Lama soal Pulau Aceh

Wakil Ketua DOR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kemendagri baru menemukan dokumen lama yang menjadi dasar kembalinya empat pulau–Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek–ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal itu dilaporkannya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6).

Lebih lanjut, Dasco melaporkan kepada Prabowo bahwa Bobby dan Muzakir selaku Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh saat ini meneken pembaruan kesepakatan di hadapan presiden soal empat pulau tersebut.

Prabowo memimpin rapat tersebut secara virtual, karena tengah dalam kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Sementara itu dalam konferensi pers bersama usai rapat terbatas itu, Tito mengatakan dokumen itu merupakan kesepakatan batas wilayah Aceh-Sumut yang tertuang pada Kepmendagri 111 tahun 1992.

Search