Danareksa Sebut Masih Ada 15 BUMN yang Sakit, Apa Saja?

PT Danareksa (Persero) mencatat masih ada 15 perusahaan BUMN yang mengalami kerugian, meskipun jumlah ini telah berkurang dari sebelumnya 21 perusahaan. Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menyatakan bahwa seluruh perusahaan tersebut berada di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini melalui restrukturisasi atau pembubaran. PT PPA bertugas menangani BUMN yang tidak lagi viable agar tidak membebani negara.

Ke-15 BUMN yang masih dalam program restrukturisasi meliputi PT Amarta Karya, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kapal Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta beberapa perusahaan lainnya di berbagai sektor. Hingga kini, belum dapat dipastikan perusahaan mana yang akan ditutup dan mana yang masih bisa diselamatkan. PT PPA terus mengelola proses restrukturisasi untuk menentukan langkah terbaik bagi masing-masing perusahaan tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen melakukan pembenahan terhadap perusahaan pelat merah, termasuk menutup perusahaan yang tidak lagi dapat dipertahankan. Sebelumnya, pada Desember 2023, Kementerian BUMN telah membubarkan tujuh perusahaan yang dianggap tidak lagi produktif, seperti Merpati, Istaka Karya, dan PT Kertas Leces. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN secara keseluruhan.

Search