Modal asing yang keluar (capital outflow) dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang tahun ini, tepatnya hingga 26 Agustus 2022, sudah mencapai 126,85 triliun rupiah. Keluarnya modal asing dari pasar keuangan itu sebagai dampak pengetatan likuiditas melalui kenaikan suku bunga di negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat (AS). Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (31/8), mengatakan dengan pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga menyebabkan Indonesia dan emerging countries lain terkena imbasnya.
Sebelum pandemi Covid-19, tepatnya pada 2019 lalu, emerging countries sempat menikmati capital inflow sekitar 70 miliar dollar AS, sedangkan pada 2022 terjadi capital outflow hingga minus 50 miliar dollar AS. Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan stabilitas sektor keuangan sangat rentan jika hanya mengandalkan aliran dana dalam bentuk portofolio yang kental dengan nuansa spekulasi untuk mengambil keuntungan sesaat. Sebab itu, dia menyarankan pemerintah agar lebih mendiversifikasi penarikan dana asing dengan lebih fokus mendorong investasi langsung di sektor riil.
Terkait capital outflow, Esther mengatakan hal itu sulit dibendung karena pemilik modal berbondong-bondong memindahkan portofolio dan asetnya ke negara yang menawarkan tingkat suku bunga lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia, harus bisa menarik investasi riil, seperti investasi untuk bikin pabrik yang mendorong hilirisasi industri sehingga akan membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.