Dampak Evaluasi MSCI – Trading Halt Momentum Reformasi Pasar Modal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai penghentian sementara perdagangan (trading halt) di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kedua kalinya menjadi momentum bagi otoritas guna mempercepat reformasi regulasi pasar modal. Sebagaimana diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan pada Kamis pukul 09.26 WIB dalam sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah IHSG turun hingga 8%. Saat itu, indeks melemah 665,89 poin atau 8,00% ke level 7.654,66. Perdagangan kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 09.56 WIB tanpa perubahan jadwal sesi.

Disampaikan Airlangga, pihaknya sudah berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan terkait gejolak pasar tersebut. Hasil pembahasan menekankan pentingnya pembaruan aturan dan tata kelola di pasar modal. Adapun selain imbas dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga keuangan global Goldman Sachs turut menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight.

Sementara Direktur Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Gilman Pradana mengatakan, sebagai penyedia indeks global, evaluasi MSCI dipandang perlu disikapi secara konstruktif oleh seluruh pemangku kepentingan pasar. Menurutnya, penilaian MSCI seharusnya tidak dilihat semata sebagai sentimen negatif, melainkan sebagai momentum perbaikan struktural pasar modal Indonesia. Menurut Gilman, dalam konteks saat ini, kebijakan MSCI berpotensi menjadi katalis untuk memperkuat kredibilitas pasar, meningkatkan kepercayaan investor global, serta membuat pasar saham Indonesia lebih resilien dalam jangka panjang.

Search