Pemerintah berencana menghentikan operasional atau menyuntik mati 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan dari daftar 13 PLTU tersebut, termasuk di dalamnya PLTU Suralaya di Cilegon, Banten dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatera Barat. “Bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi, dari kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS. Dari tiga ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon,” ujar Eniya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Eniya mengatakan 13 PLTU tersebut memiliki kapasitas sebesar 4,8 gigawatt (GW) dengan dengan 66 juta ton CO2. Kendati demikian, ia mengaku dari 13 unit PLTU tersebut, beberapa di antaranya apabila dibiarkan saja sebetulnya juga akan mati dengan sendirinya pada 2030. “Karena memang ada umur-umur yang sudah tua. Memang ada. Kalau istilahnya Pak Menteri itu natural, pensiun secara natural. Dia dibiarkan juga pensiun. Itu sebelum 2030, ada list-nya,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya tengah menyusun peta jalan atau roadmap pensiun PLTU batu bara. Peta jalan itu katanya akan dikeluarkan dalam bentuk keputusan menteri (kepmen). Kriteria PLTU seperti apa yang bisa dipensiunkan akan diatur di dalam roadmap tersebut.