Pemerintah mencoret delapan proyek dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 9 Tahun 2022.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan beberapa proyek yang bakal dikeluarkan adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api. Proyek itu dinilai tidak mengalami perkembangan sejak 2014. “Itu sudah diberi warning perpanjangan tapi tidak ada progress, sehingga dikeluarkan,” kata Wahyu.
Proyek lainnya yang juga dikeluarkan dari PSN adalah Bendungan Tiro di Aceh. Proyek ini dikeluarkan karena masyarakat setempat tidak setuju ada pembangunan ini. Selanjutnya ada proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL), proyek bandara Bali Utara dan proyek Kereta Api Kalimantan Utara. Salah satu faktor yang membuat delapan proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN adalah kesulitan mencari investor. “Kami keluarkan karena dukungan masyarakat enggak kuat, juga kajiannya lambat atau misalnya harus mencari mitra yang enggak gampang,” ujar Wahyu.