Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menerbitkan daftar ciri penceramah radikal, salah satunya adalah antipemerintah. Ia menyebut para penceramah itu selalu menyebarkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah. Paparan BNPT ini menuai pro dan kontra.
Ketua MUI Cholil Nafis mengingatkan untuk tidak menyalahgunakan ciri penceramah radikal. Dia tak ingin penceramah yang mengkritik pemerintah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar alias mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan malah dicap radikal. Sedangkan, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah Joko Widodo yang gemar memberi label dan stigma radikal serta hoaks adalah cara untuk membungkam pihak yang kritis seperti masa orde baru (Orba) Soeharto.
Berbeda sudut pandang, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menilai pelbagai kriteria penceramah radikal yang diterbitkan BNPT sudah mewakili sebagian dari paham radikalisme. Baginya, ciri-ciri penceramah itu berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikalisme.