Kebijakan insentif kedelai berupa pembayaran selisih antara harga pasar dan harga yang diterima perajin, berpotensi tidak efektif meredam kenaikan harga. Kebijakan yang bersifat jangka pendek ini tidak mengatasi persoalan yang ada di hulu, yaitu produktivitas. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta menyebut, subsidi merupakan intervensi jangka pendek pemerintah untuk melindungi produsen tahu dan tempe ketika harga pasokan kedelai internasional naik. Namun implementasinya mungkin mengalami kesulitan sehingga bisa jadi tidak akan efektif.
Faktor pertama yang membuat pemberian insentif tidak efektif adalah terkait target penerima, ketersediaan data yang akurat, dan mekanisme pemberian. Terdapat banyak pelaku dalam rantai pasok kedelai, mulai dari petani, importir, pengrajin tahu dan tempe, pedagang, hingga konsumen akhir. Jika subsidi ditargetkan untuk pengrajin tahu dan tempe, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap para pelaku industri makanan dan minuman lain yang juga didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karakteristik industri tahu-tempe yang banyak menaungi UMKM juga dapat menyulitkan mekanisme pemberian subsidi. Selain itu, tidak ada jaminan produsen tahu-tempe penerima insentif atau pedagang eceran akan menjual dengan harga terjangkau. Salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk mengatasi targeting adalah melalui mekanisme insentif perpajakan untuk UMKM secara umum, seperti yang banyak dilakukan pada awal pandemi lalu.
Permasalahan yang dihadapi produsen pada dasarnya berkaitan dengan segmentasi pasar tahu dan tempe yang merupakan pangan terjangkau yang dapat dinikmati konsumen berpenghasilan rendah. Dampaknya, kenaikan harga bahan baku tidak serta-merta dapat dibebankan ke konsumen akhir. Hal ini berarti alternatif kebijakan lain dapat diarahkan untuk meningkatkan daya beli konsumen berpenghasilan rendah, misalnya melalui Kartu Sembako yang sudah sempat dilakukan pemerintah. Kenaikan harga kedelai impor juga memberikan peluang bagi petani untuk menanam kedelai untuk mendapatkan margin yang layak. Dalam situasi normal, petani cenderung enggan melirik kedelai karena tidak mampu bersaing dengan harga kedelai impor. Harapannya, melalui mekanisme pasar, meningkatnya suplai kedelai dari dalam negeri ini akan mampu menekan harga. Namun kedelai lokal hanya menyumbang 10 persen suplai kedelai Indonesia, sehingga harapan untuk melakukan swasembada masih sangat jauh. Rendahnya produktivitas kedelai dalam negeri merupakan sesuatu yang belum mampu diselesaikan selain keterbatasan lahan dan kecocokan cuaca yang mendukung tumbuh suburnya kedelai.