Ekosistem kripto Indonesia dinilai paling maju, menawarkan perlindungan investor lebih optimal dan mengurangi risiko penipuan. Keberadaan lembaga kliring dan kustodian seperti Kliring Komoditi Indonesia dan Kustodian Koin Indonesia memperkuat keamanan transaksi.
Indonesia memiliki keunggulan regulasi yang jelas, seperti UU P2SK dan POJK tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, sehingga lebih maju dari negara lain, bahkan Amerika Serikat. Hal ini ditegaskan oleh Andrew Hidayat dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. Ekosistem kripto yang kuat, didukung regulasi, kepastian hukum, dan kejelasan mandat, menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri. OJK bersama stakeholders berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperkuat ekosistem aset kripto.