Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang memeriksa PT Biotek Saranatama terkait kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan yang mencemar aliran Sungai Jaletreng hingga 22,5 km. Kondisi ini mengancam ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Pemeriksaan KLH meliputi pengambilan sampel air, ikan mati, dan biota laut dari hulu‑hilir Sungai Cisadane serta uji laboratorium oleh ahli toksikologi, sambil mengimbau warga agar tidak menggunakan air sungai untuk keperluan sehari‑hari karena risko iritasi dan gangguan pernapasan. PDAM Aetra Tangerang dan PDAM Tirta Benteng telah mengalirkan kembali pasokan air baku, namun menekankan agar konsumen menghindari air yang berbau, keruh, atau berbusa, dan belum ada kepastian kompensasi bagi pelanggan akibat penurunan kualitas air.
