Celios Ungkap Iuran Wajib Tapera Berpotensi Turunkan PDB Rp1,21 Triliun

Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap bahwa iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera bukan hanya memberatkan masyarakat di tengah pelemahan ekonomi. Namun kebijakan tersebut juga berpotensi menyebabkan penurunan produk domestin bruto (PDB) sebesar Rp1,21 triliun. Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menyampaikan bahwa kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp1,21 triliun, yang menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

“Perhitungan menggunakan model Input-Output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha,” kata Huda dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/5/2024). Huda juga mencermati dampak selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan juga belum dapat diatasi. Bahkan jika ditarik lebih jauh ke model Taperum, masalah backlog perumahan ini masih belum terselesaikan. “Adapun alasan backlog sempat alami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya,” ungkapnya Huda.

Sementara itu Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan tersebut juga dapat berpotensi menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan. “Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain,” kata Bhima.

Search