Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Cegah Rupiah Tidak Kian Terpuruk, BI Harus Menaikkan Suku Bunga

Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter harus mengambil langkah menaikkan suku bunga. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan BI7days Reverse Repo Rate itu dinilai sebagai satu-satunya resep mujarab untuk mencegah rupiah tidak terdepresiasi lebih dalam lagi. Sebab, tekanan terhadap rupiah saat ini merupakan kombinasi antara faktor eksternal dan internal, terutama inflasi barang-barang kebutuhan pokok. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Selasa (2/4) dibuka melemah di tengah kenaikan inflasi domestik yang mengundang kekhawatiran pasar terhadap laju perekonomian dalam negeri.

Pengamat pasar uang, Ariston Tjendra, mengatakan pada awal perdagangan Selasa pagi, rupiah merosot 67 poin atau 0,42 persen ke level 15.962 per dollar AS dari sebelumnya sebesar 15.895 per dollar AS. “Data inflasi pada Maret secara tahunan (year on year/yoy) terlihat kembali naik. Inflasi yang meninggi bisa menurunkan daya beli masyarakat. Ini bisa mengundang kekhawatiran pasar terhadap laju perekonomian dalam negeri,” kata Ariston. Ariston menuturkan kekhawatiran pasar juga ditambah dengan prospek inflasi tahun depan karena kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tarifnya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

Dari eksternal, pelemahan rupiah juga dipengaruhi oleh data PMI Manufaktur AS yang mengalami ekspansi. “Rupiah masih berpotensi melemah terhadap dollar AS hari ini setelah data PMI Manufaktur AS versi ISM bulan Maret di luar dugaan menunjukkan ekspansi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang menunjukkan kontraksi,” katanya. Dengan hasil PMI yang mengejutkan itu, ekspektasi pasar soal pemangkasan suku bunga acuan AS datang lebih cepat, sehingga bisa menurun dan mendorong penguatan dollar AS kembali terhadap nilai tukar lainnya.

Search