Pengusaha meminta pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Aturan ini dinilai akan menimbulkan risiko badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar di tahun depan. “Yang paling penting, untuk mengurangi risiko PHK adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022, ini sudah pasti,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam seminar Indef, Senin (5/12/2022). Ia meminta agar formula penetapan UMP 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menurutnya dunia usaha juga dihadapkan berbagai tantangan ekonomi, mulai lonjakan inflasi global, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, potensi krisis utang global, hingga potensi stagflasi. Bahkan adanya gejolak pelemahan ekonomi Tiongkok akibat kebijakan zero Covid-19, diproyeksi akan memberikan dampak bagi ekonomi dalam negeri. Mengingat Tiongkok merupakan negara dengan kontribusi terbesar pada perekonomian dunia dan mitra dagang utama Indonesia, maka secara langsung dapat mengurangi permintaan. Kondisi itu tentu akan berpengaruh terhadap ekspor Indonesia ke Tiongkok, terutama untuk produk-produk komoditas. Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi Tiongkok tercatat melambat pada kuartal II 2022 menjadi 0,4% (year on year/yoy) atau merupakan pertumbuhan terendah sejak kontraksi ekonomi Tiongkok pada kuartal I 2020 di masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Hariyadi menyebut bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung 2 tahun, pengusaha sudah banyak melakukan efisiensi secara besar-besaran. Hal ini untuk dapat menopang kegiatan usahanya tetap bangkit, tetapi dengan adanya penetapan formula pengupahan (Permenaker 18/2022), Hariyadi pun mengaku sudah tidak tahu apalagi yang harus diefisiensi. “Selama pandemi 2020-2021 itu, perusahaan sudah sangat luar biasa melakukan efisiensi. Jadi kalau ditanya sekarang mau efisiensi yang lain, apalagi, kita juga sudah pada satu titik yang kelihatannya sudah maksimal,” ucap dia