Sebanyak 580 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan tidak bersedia mempublikasikan daftar riwayat hidupnya. Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran di laman yang dibuat KPU yang memuat data para calon legislatif, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr. Penelusuran dilakukan pada pada Minggu (5/11/2023). Seluruh profil calon anggota legislatif dari Golkar dan PSI yang ditampilkan di laman KPU berwarna merah. Kemudian muncul pemberitahuan pada calon yang menyatakan tak bersedia riwayat hidupnya dipublikasikan.
KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Jumat (3/11/2023) pekan lalu. DCT itu berisi data 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024, serta 668 caleg DPD RI. DCT itu kemudian dipublikasikan pada Sabtu (4/11/2023). KPU hanya menampilkan profil calon yang sudah bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup. Jika yang bersangkutan tidak bersedia, maka KPU tidak akan memublikasikan.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan akan terlebih dulu meminta izin kepada partai politik buat membuka daftar riwayat hidup atau curiculum vitae para caleg yang masuk dalam DCT Pemilu 2024, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena CV tersebut memuat sejumlah data pribadi. Hasyim meyakini parpol dan caleg mengizinkan KPU membuka daftar riwayat hidup para caleg kepada masyarakat. Menurut dia, daftar riwayat hidup itu juga bisa menjadi modal bagi para caleg untuk mengenalkan diri mereka kepada masyarakat sebagai calon pemilih.