Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar membentuk satuan tugas (satgas) untuk membatasi barang impor. Hal itu dilakukan demi melindungi kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini ia sampaikan usai menggelar Rapat Tingkat Menteri Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (3/12). “Kesepakatan kami, kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Cak Imin mengatakan fenomena banjirnya barang impor sangat mengerikan. Dampaknya, produk lokal terpuruk lantaran impor yang membanjiri Indonesia tanpa beban pembiayaan pajak. Ia mengatakan Satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Masyarakat dengan anggotanya yang terdiri dari Kementerian di bawah naungan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Nantinya, Satgas ini memiliki tugas untuk mengkaji pelbagai regulasi hingga meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor barang. “Nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita,” kata dia.
Di sisi lain, Cak Imin ingin menyempurnakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini sulit diakses oleh rakyat. Nantinya, KUR akan dirancang dengan mendapatkan bantuan subsidi bunga dari pemerintah. “Kesulitan akses inilah yang akan kita rubah, sempurnakan, agar KUR betul-betul bisa dinikmati oleh UMKM, oleh Pekerja Migran, oleh Koperasi., sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan,” kata Cak Imin.