Cadangan devisa Indonesia meningkat dari US$144,89 miliar pada Mei 2026 menjadi US$145,59 miliar pada Juni 2026. Kenaikan tersebut sepenuhnya ditopang oleh peningkatan aset valuta asing yang mencapai US$125 miliar, sedangkan komponen lain seperti cadangan di IMF, Special Drawing Rights (SDR), emas moneter, dan aset cadangan lainnya mengalami penurunan.
Peningkatan aset valuta asing terutama didorong oleh penerimaan pemerintah, masuknya dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta hasil penerbitan obligasi global Danantara. Arus dana asing ke SBN tercatat sekitar US$1,26 miliar, sementara investasi pada SRBI mencapai US$3,74 miliar. Meski demikian, kenaikan cadangan devisa masih terbatas karena adanya pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebutuhan intervensi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah.
Para ekonom menilai penurunan nilai emas moneter, SDR, dan cadangan di IMF lebih banyak dipengaruhi oleh faktor valuasi, seperti koreksi harga emas dunia dan penguatan dolar Amerika Serikat. Meningkatnya porsi aset valuta asing dinilai memperkuat likuiditas cadangan devisa karena lebih mudah digunakan untuk stabilisasi nilai tukar dan pembayaran luar negeri. Namun, dalam jangka menengah, cadangan devisa perlu lebih banyak ditopang oleh sumber yang berkelanjutan, seperti surplus perdagangan, devisa hasil ekspor, investasi langsung, dan penerimaan sektor jasa.
