Transaksi dagang Indonesia dan Korea Selatan akan menggunakan rupiah dan won sebagai pengganti dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini disepakati dalam pertemuan Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea, di sela-sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN 3 di Korea Selatan. Kedua negara sepakat melakukan kerja sama dengan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong secara resmi menandatangani kesepakatan tersebut dalam bentuk nota kesepahaman antara dua negara. Kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan kedua negara. “Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas,” tulis pernyataan resmi di situs BI, dikutip Selasa (2/5).
BI menyebut pelaku usaha bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi. Selain itu, pengusaha bisa menekan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang won dan rupiah dalam perdagangan antarbank. Kedua bank sentral tersebut menegaskan bakal terus memperkuat kerja sama ini melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala. BI dan Bank of Korea memandang kerja sama ini bakal berkontribusi besar ke depan. “Penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan, serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara,” tandas BI.