Buruh Tuntut Permendag 8/2024 Dicabut

Buruh menggelar aksi demonstrasi menolak penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai merugikan kaum buruh, khususnya buruh tekstil. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, buruh tak segan-segan untuk mogok kerja jika aturan ini tidak dicabut. “Waktunya satu kali tujuh hari, kalau sampai tetap Permendag enggak dicabut kita lumpuhkan Indonesia, buruh-buruh tekstil kita suruh stop produksi,” kata Said di depan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Said menduga Permendag tersebut dibuat hanya untuk menguntungkan pihak tertentu. Sedangkan buruh yang dirugikan, karena angka pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin meningkat. Dalam aksi ini para buruh meminta agar Permendag ini dicabut, stop PHK, lindungi industri dalam negeri, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing membuka usaha kurir dan logistik, stop persaingan jasa kurir tidak sehat, dan masih banyak lagi.

Search