5 juta buruh di 100 ribu perusahaan mengancam akan mogok kerja nasional sebagai wujud protes atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (15/3), mengatakan aksi mogok dan setop produksi itu nantinya diikuti oleh organisasi serikat buruh, petani, nelayan, dan serikat pekerja di 38 provinsi, 400 lebih kabupaten/kota. “Lebih dari 100 ribu perusahaan, dan meliputi 5 juta buruh akan berhenti berproduksi. Jadi bukan aksi ke satu titik tertentu, tapi mogok nasional, setop produksi,” kata Said Iqbal.
Said menegaskan pemogokan akan berlangsung mulai pukul 8 pagi hingga keesokan harinya. Nantinya, 5 juta buruh tersebut akan berkumpul di depan kawasan pabrik masing-masing. Ia mewanti-wanti bakal ada penumpukan masa yang luar biasa. Sementara itu, sebagian perwakilan buruh bakal datang ke kantor-kantor pemerintah. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, buruh akan menggeruduk Istana Negara dan DPR RI. “Lama mogok nasional bisa 2 hari, 3 hari, bahkan 5 hari sampai DPR dan pemerintah mencabut pembahasan omnibus law Ciptaker terkait kepentingan kelas pekerja, seperti mencabut kelas ketenagakerjaan, petani, serta terkait lingkungan hidup dan HAM,” tegas Said. Kendati, Partai Buruh belum menetapkan kapan waktu mogok nasional tersebut. Ia hanya mengatakan aksi itu kemungkinan dilakukan antara Juli hingga Agustus 2023, sebelum DPR menuju masa reses.