Bupati Raja Ampat: Tak Semua Perusahaan Koordinasi Saat Mengurus Izin Penambangan Nikel

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengaku terkejut dengan banyaknya izin tambang nikel yang muncul di wilayahnya dan menegaskan bahwa tidak semua perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam proses perizinannya. Ia menyoroti bahwa beberapa perusahaan mendapatkan izin tanpa melibatkan pemerintah kabupaten, bahkan ada isu izin tahun 2025 yang diduga ditandatangani atas nama pemerintah daerah padahal tidak diketahui atau tidak disetujui oleh pihaknya. Ia juga menyayangkan bahwa masyarakat adat di wilayah tersebut telah memberikan persetujuan aktivitas tambang tanpa konfirmasi dengan pemerintah, yang kemudian baru menyadari dampak lingkungan setelah aktivitas tambang dimulai.

Data Kementerian ESDM menunjukkan ada lima perusahaan tambang nikel yang mengantongi izin di Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham, namun hanya PT Gag Nikel yang beroperasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel sejak 5 Juni 2025 untuk evaluasi dampak lingkungan dan kelayakan operasional. Bupati Orideko berharap ke depannya seluruh proses perizinan tambang di wilayahnya dilakukan dengan keterlibatan pemerintah daerah agar masyarakat adat tidak dirugikan dan dampak lingkungan bisa dikendalikan.

Search