Pejabat publik dan elite politik secara terang-terangan tetap bertahan dengan jabatannya meski bermasalah dan terlibat pidana. Persoalan ini bukan hanya sekedar tidak tahun malu atau tidak memiliki kesadaran moral, melainkan sistem politik yang ada sekarang sangat bergantung pada jaringan dan kompromi antar elite.
Terdapat tiga alasan mengapa politikus bermasalah enggan mundur dan bersikeras mempertahankan kekuasaannya:
- Ketergantungan pada kekuasaan: Politikus memandang jabatan sebagai sumber identitas dan aset pribadi, bukan mandat rakyat. Kekuasaan dimanfaatkan untuk kepentingan diri, sehingga menjaga kursi lebih penting daripada menjaga etika, membuat mereka terjebak dalam pola mempertahankan diri.
- Perlindungan dari proses hukum: Politikus bermasalah enggan mundur karena jabatan memberi perlindungan hukum dan akses elite untuk memanipulasi proses. Mereka mempertahankan kursi demi keselamatan diri, bukan rakyat, yang mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan kesetaraan di Indonesia.
- Keterbatasan kemampuan di luar jabatan politik: Politik Indonesia kerap dijalankan secara tertutup oleh elite partai tanpa transparansi publik, sehingga menciptakan jarak dengan masyarakat. Banyak politikus hanya bergantung pada jabatan tanpa keahlian lain, menjadikan posisi politik sebagai puncak karier yang harus dipertahankan meski kehilangan jabatan berarti menghadapi ketidakpastian eksistensial.
Pengunduran diri pejabat bermasalah adalah tanggung jawab moral untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik. Bertahan di jabatan saat gagal justru menyelewengkan etika, dan jika dibiarkan, merusak bukan hanya individu tetapi juga budaya politik secara keseluruhan.
