Peneliti Ahli Utama kluster Partisipasi Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah PRP BRIN, Firman Noor, melalui hasil kajian bersama rekan-rekannya mengatakan Presiden sudah melanggar prinsip demokrasi ‘terlalu jauh ke dalam’ (in too deep) hingga mengetahui dinamika internal partai politik. Hal ini menunjukkan memperlihatkan peluang Jokowi buat melakukan intervensi dalam persoalan politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 sudah sangat terbuka. Firman menambahkan bahwa pernyataan Jokowi memperlihatkan potensi gangguan terhadap Pemilu dan Pilpres di masa mendatang akan bertambah dengan aksi-aksi intervensi dari lembaga intelijen yang dikerahkan.
Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, dan Keamanan PRP BRIN, Muhamad Haripin, mengatakan pernyataan Jokowi memperlihatkan hubungan antara presiden dan lembaga intelijen yang penuh dengan konflik kepentingan. Menurut Haripin berdasarkan kajian dan analisis di PRP BRIN, aksi spionase terhadap parpol mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan intelijen untuk kepentingan kekuasaan. Dampak dari hal itu adalah pelanggaran hak kebebasan warga. Praktik memata-matai parpol juga dinilai sebagai wujud intimidasi negara. Hal ini bisa menimbulkan ketakutan bagi masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan politik, berbangsa dan bernegara.